Padang, Growmedia.online.com — DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Pemerintah Kabupaten Mentawai menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Rabu (10/12) di ruang rapat DPRD. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan hasil evaluasi Gubernur Sumatera Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Mentawai Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mentawai, Bupati Mentawai dan wakil Bupati Mentawai didampingi jajaran pimpinan dewan lainnya, serta dihadiri Sekretaris Daerah, anggota Banggar DPRD, para kepala OPD, dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Anggota DPRD Mentawai dari Fraksi Gerindra, Manual Simamora, S.Th., menegaskan bahwa pembahasan Banggar merupakan bagian penting dari proses evaluasi APBD, khususnya terkait penyempurnaan dokumen Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBD 2026.
Menurutnya, dokumen yang disajikan kali ini telah memenuhi seluruh lampiran yang dipersyaratkan dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, setelah dilakukan sejumlah perbaikan menindaklanjuti evaluasi Gubernur Sumatera Barat.
“Di antaranya terdapat penyesuaian pada anggaran program unggulan nasional, penyesuaian retribusi sesuai UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD, serta rekapitulasi dan sinkronisasi perkada penjabaran APBD berdasarkan sumber dana,” ujarnya.
Manual Simamora juga meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi dengan menyampaikan perbaikan kepada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri selaku pengembang SIPD, sehingga sistem dan dokumen APBD dapat diperbaiki secara komprehensif.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan Raperda APBD 2026 dan Perbup Penjabaran APBD benar-benar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, kepentingan umum, serta dokumen perencanaan daerah seperti RKPD, KUA-PPAS, dan RPJMD,” tambahnya.
Rapat kali ini menjadi tahapan krusial menuju penetapan APBD Mentawai Tahun Anggaran 2026. Seluruh pihak berharap catatan evaluasi dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan.
“Rapat ini juga menjadi momentum penguatan kerja sama legislatif dan eksekutif dalam merancang kebijakan pembangunan berkelanjutan yang berpihak kepada masyarakat Mentawai,” tutup Manual Simamora. (Lr)





