Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

PB IDI Tegaskan Ada Kriminalisasi dalam Kasus dr Ratna: “Kami Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan

marehaneqi@gmail.com
Senin, 01 Desember 2025
Last Updated 2025-12-01T06:48:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
CEK SEMUA LAYANAN KAMI DISINI



Pangkalpinang,Growmedia,indo,com-

Sidang praperadilan kasus yang menjerat dr Ratna Setia Asih kembali menjadi sorotan setelah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan secara tegas bahwa perkara tersebut mengandung unsur kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan. Senin (1/12/2025).




Pernyataan itu disampaikan langsung oleh dr Agus Ariyanto SH MH, perwakilan PB IDI, usai menghadiri persidangan pada Jumat (28/11).



Dalam keterangannya, dr Agus mengungkapkan bahwa dugaan kriminalisasi terhadap dr Ratna bukan isapan jempol.



Ia menilai terdapat skenario yang memosisikan dokter spesialis anak itu sebagai tumbal dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 440 ayat (1), yang dituduhkan menyebabkan luka pada seorang pasien.



“Ini kasus sejawat kita, dr Ratna, spesialis anak. Benar-benar terjadi sesuatu yang menurut kita ada skenario. Kriminalisasi itu bukan omong kosong. Terjadi kriminalisasi, dr Ratna dipolimi itu benar,” tegasnya.




Ia juga memastikan bahwa organisasi profesi tidak akan tinggal diam menghadapi proses hukum yang dinilai tidak adil.




Menurutnya, perjuangan menegakkan keadilan bagi tenaga kesehatan harus terus dilanjutkan, apa pun risikonya.



“Kita tidak akan menyerah. Keadilan harus ditegakkan, kebenaran harus dibela. Tegakkan keadilan walaupun langit runtuh, tegakkan kebenaran walaupun bumi bergoncang. Kita akan berjuang sampai titik darah penghabisan,” lanjut dr Agus.




Dalam kesempatan itu, dr Agus juga terlihat mendampingi dr Ratna. Ia menuturkan bahwa PB IDI akan terus memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan, kendati praperadilan yang diajukan dipastikan gugur karena sidang pokok perkara telah resmi dijadwalkan untuk dimulai pada Kamis mendatang.




Dengan dijadwalkannya sidang pokok perkara tersebut, fokus perjuangan kini bergeser pada pembuktian di ruang sidang utama untuk memastikan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada dr Ratna dapat diluruskan berdasarkan fakta medis dan analisis profesional.




“Semoga perjuangan kita membuahkan hasil. Terima kasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutup dr Agus. (KBO Babel)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan