Skandal DAK 2025 Diduga Mencuat di SMP Negeri 2 Prabumulih: Transparansi Hilang, Publik Minta Audit



Musi Rawas,Growmedia-indo.com - 

Aroma dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 mulai tercium di SMP Negeri 2 Prabumulih. Pengelolaan anggaran negara yang seharusnya diawasi bersama justru diduga dilakukan secara tertutup oleh oknum di internal sekolah, tanpa melibatkan P2S (Panitia Pembangunan Sekolah), komite sekolah, maupun masyarakat.


Informasi yang dihimpun menyebut, sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, tidak ada rapat terbuka atau berita acara musyawarah sebagaimana diwajibkan dalam mekanisme resmi DAK. Bahkan papan informasi proyek dan rincian anggaran tidak ditemukan di area sekolah, memicu tanda tanya besar: apa yang disembunyikan..?



P2S dan Komite Sekolah dikabarkan tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).


Pengadaan material dan jasa disebut dilakukan secara penunjukan langsung, tanpa proses lelang atau pembanding harga.Tidak tersedia laporan publik mengenai penggunaan dana, termasuk nilai proyek, jenis pembangunan, dan pihak rekanan.


Warga setempat melihat adanya aktivitas fisik pembangunan, tetapi tanpa papan proyek dan tanpa transparansi anggaran.



Tidak hanya warga,Seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan, 

“Ini sekolah negeri, bukan milik pribadi. Kalau anggarannya dari negara tapi dikelola diam-diam, wajar kami curiga. Ada apa sebenarnya di SMPN 2 Prabumulih.?”


Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar,Permendikbud tentang Juknis DAK Fisik Pendidikan (wajib transparansi & pelibatan masyarakat),UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, terutama terkait penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan anggaran negara.Ujarnya. 


Lebih lanjut Masyarakat, wali murid, berharap dan mendesak agar pihak Inspektorat, Kejaksaan, dan Unit Tipikor Polres Prabumulih segera turun melakukan audit investigatif,Terhadap Kepala Sekolah SMPN 2 Prabumulih diminta segera membuka dokumen DAK 2025 ke publik, mulai dari RKAS, RAB, hingga laporan realisasi,Jika nanti ditemukan benar adanya dugaan penyimpangan dan kerugian negara dalam perihal tersebut ,agar proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. "Tuturnya". 


DAK adalah uang rakyat. Jika benar diselewengkan, maka yang dirampas bukan sekadar anggaran, tetapi masa depan anak-anak yang berhak mendapat fasilitas pendidikan layak.

(Allentino)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال