Ketua Komisi XII DPR RI: Rencana Pembangunan PLTN Adalah Kewenangan Pemerintah Pusat

Bangka,Growmedia,indo,com -
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (BPJ), menegaskan bahwa rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi atau kabupaten. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri kegiatan Bakti Pengawasan BAPETEN dalam Rangka Pengawasan Ketenaganukliran untuk Keselamatan, Keamanan, dan Garda Aman, di Stisipol Pahlawan 12, Sungailiat, Selasa (7/10/2025).

"Sosialisasi hari ini bukan juga mengartikan bahwa Bangka Belitung akan membangun PLTN. PLTN adalah urusan pemerintahan pusat, bukan urusan pemerintah provinsi atau kabupaten," kata BPJ.

Menurut BPJ, isu pembangunan PLTN seringkali disebabkan oleh kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Ia juga menyoroti peran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang saat ini aktif melakukan sosialisasi, padahal fungsi utamanya adalah pengawasan.


"Meski begitu, langkah tersebut tetap positif selama disertai dengan penjelasan yang benar dan kolaboratif kepada masyarakat," tambah BPJ.

BPJ juga menjelaskan bahwa nuklir sebagai sumber energi menggunakan bahan bakar uranium dan torium, dan hingga kini semua PLTN di dunia menggunakan uranium. Indonesia sendiri telah memiliki tiga reaktor nuklir untuk riset yang semuanya juga berbasis uranium.


Lebih lanjut, BPJ mengingatkan agar masyarakat Bangka Belitung tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengklaim membawa teknologi nuklir baru tanpa rekam jejak yang jelas. "Jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin mendapatkan license. Di seluruh dunia belum ada, dan mereka sendiri pun belum punya PLTN. Masa Bangka Belitung jadi kelinci percobaan? Jangan coba-coba," tegasnya.

BPJ juga menyebutkan bahwa Indonesia berencana mengembangkan PLTN berkapasitas 500 Megawatt dengan teknologi Small Modular Reactor (SMR) dari Rusia. Namun, teknologi ini hanya bisa diterapkan di daerah yang benar-benar siap secara infrastruktur dan penerimaan masyarakat. "Artinya, SMR ini akan ditempatkan di daerah yang sudah siap menerima. Kalau belum siap, ya jangan dulu," pungkasnya.

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال