Hadapi Proses Hukum, Arif Rahman Hakim Dapat Dukungan Penuh dari DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi
Kota
Bekasi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi secara resmi menyatakan sikap terkait dinamika yang terjadi di DPRD Kota Bekasi antara dua wakil rakyat. Partai berlambang banteng tersebut menegaskan siap mendampingi kadernya, Arif Rahman Hakim, dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (25/9/2025), Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya mendorong perdamaian atau islah yang diinisiasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi. Namun, upaya tersebut tidak terwujud karena pihak lain tidak hadir dalam pertemuan yang sudah dijadwalkan.
"Kami menyerahkan prosesnya kepada mekanisme hukum yang berlaku," ucap Faisyal. DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi akan terus memberikan pendampingan penuh kepada Arif Rahman sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap kadernya.
Faisyal berharap persoalan ini segera selesai dan anggota DPRD dapat fokus pada tugas utama sebagai wakil rakyat, yaitu memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Bekasi. "Yang lebih penting adalah bagaimana anggota DPRD bekerja optimal untuk masyarakat," lanjut Faisyal.
Arif Rahman Hakim juga menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum dan berterima kasih kepada partai yang sudah memberikan dukungan dan pendampingan kepadanya. "Sebagai warga negara yang baik, saya siap menghadapi proses hukum ini," cetusnya.
Arif tetap berkomitmen menjalankan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Kota Bekasi meskipun saat ini sedang menghadapi dinamika hukum dengan rekan sesama legislator.(Yanso)