PANEN RAYA MANDIRI PANGAN: PEMANFAATAN LAHAN ASET BARANG RAMPASAN NEGARA UNTUK KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Kabupaten Bekasi, 19 Agustus 2025 — Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional, pemerintah melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga menyelenggarakan Panen Raya Mandiri Pangan di lahan hasil barang rampasan negara yang telah dialihfungsikan untuk pertanian produktif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis pemanfaatan aset negara tidak bergerak yang berasal dari tindak pidana, yang kini dioptimalkan untuk mendukung pelestarian pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Panen raya hari ini adalah bukti bahwa lahan rampasan negara tidak hanya menjadi barang sitaan, tetapi telah kita transformasikan menjadi sumber kehidupan dan ketahanan bangsa,”
Lahan seluas [jumlah hektar] yang sebelumnya terbengkalai, kini telah ditanami komoditas pangan utama seperti padi. Program ini melibatkan masyarakat lokal, kelompok tani, serta lembaga pendamping untuk mendorong pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan dari akar rumput.
“Kita tidak hanya memamerkan hasil pertanian, tetapi juga memamerkan kepercayaan rakyat bahwa negara hadir dan mampu mengelola aset demi kemaslahatan bersama,”
Panen raya ini juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pertanian, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan (DJKN), Badan Pangan Nasional, serta tokoh masyarakat dan petani lokal. Kehadiran mereka menegaskan sinergi antarlembaga dalam mengelola aset negara untuk kemanfaatan publik.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh replikasi nasional dalam pengelolaan barang rampasan negara yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, ketahanan pangan, dan keadilan sosial.