Kementrian Ekonomi Kreatif Apresiasi Kegiatan Acara Festival Kekayaan Intelektual (FKI) 2025
Kementrian Ekonomi Kreatif Apresiasi Kegiatan Acara Festival Kekayaan Intelektual (FKI) 2025
Jakarta, Growmedia-indo.com,-- Festival Kekayaan Intelektual (FKI) 2025 diselenggarakan pada jumat tanggal 1-3 Agustus 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta. Acara ini menampilkan berbagai karya inovatif dan kreatif dari para pelaku ekonomi kreatif Indonesia, serta berbagai aktivitas edukatif seperti talkshow, workshop, dan pameran, dengan tema "IP dan Musik: Rasakan Iramanya" yang menekankan hubungan antara kekayaan intelektual dan musik. Aktivitas: Talkshow, workshop, pameran produk lokal, dan konsultasi HKI.
Tujuan acara ini: Mengapresiasi inovator, kreator, dan pelaku ekonomi kreatif, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Acara ini didukung oleh Disparekraf DKI dan Jakarta Creative. B
eberapa acara pendukung juga akan berlangsung di lokasi yang sama, seperti Jakarta Light Festival dan JWFF (Jakarta World Folkfest).
Dalam wawancara awak media Cecep Rukendi Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian ekonomi kreatif menyampaikan sangat mengapresiasi inisiatif dari komite ekonomi kreatif jakarta, yang berkaborasi dengan para Dinas ekonomi kreatif jakarta, mengadakan Festival Kekayaan Intelektual.
"Karena memang jantungnya Ekonomi Kreatif itu adalah kekayaan intelektual. Sehingga produk-produk kreasi, bisa di komersialisasikan dengan baik, naik kelas mendapatkan nilai ekonomi yang tinggi, kalo kekayaan intelektual itu dilindungi dan terkomersialisasikan, ini bisa di satu sisi memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya kekayaan intelektual, di sisi lain juga menjadi ajang untuk memamerkan kekayaan-kekayaan intelktual yang sudah ada di jakarta."ungkapnya
Harapan kedepan acara festival kekayaan intelektual bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya, untuk mengembangkan kekayaan intelektual didaerahnya. Jadi karya-karya kreatif dari para pelaku kreatif itu bisa didaftarkan entah itu merk-nya, patennya, hak ciptanya, supaya dia terlindungi tidak gampang di bajak orang, kalaupun di bajak orang dia bisa menuntun."tutupnya
Posting Komentar