Muratara growmedia Indo.com - Ratusan hingga ribuan butir barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi dan Sabu-sabu yang akan diedarkan di Muratara berhasil disita dan dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas Utara.
Kamis(21/8/2025) Sebanyak 1.027,0 gram Shabu dan 1.510 butir Pil Ekstasi di musnahkan di halaman kantor Polres Muratara pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendi Surya Aditama,SH.,S.Ik.,M.H.
Pemusnahan ribuan barang bukti narkotika tersebut disaksikan kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra,S.H,Kabag Ren Kompol Zulfikar,Kajari Lubuklinggau,Suwarno,S.H,.M.H,BNN.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama,S.H,S.,Ik.,M.H saat diwawancarai awak media menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah hasil dari penangkapan dan penyitaan BB oleh Satuan Reserse Narkoba polres Musi Rawas Utara pada tanggal 15 Juli 2025 lalu yang akan di edarkan oleh terduga pelaku dalam wilayah hukum polres Musi Rawas Utara.
Masih kata Kapolres barang bukti tersebut disita dari tersangka Ali dan Satrio Aji yang mana keduanya merupakan warga Kabupaten Kampar Riau Provinsi Riau kedua terduga pelaku ini sudah dua kali melakukan transaksi barang haram tersebut di tempat yang berbeda dalam kecamatan Rawas Ulu,katanya."
"Kapolres mengungkapkan bahwa penangkapan kali ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa bagi Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara,dikatakan Satres Narkoba mereka berdua (Terduga pengedar-red) merupakan jaringan antar provinsi.
“ Dari pemusnahan barang haram ini setidaknya kita sudah menyelamatkan 10.000 orang generasi muda kita yang menjadi sasaran para terduga pengedar,sebap 1 gram sabu dapat merusak 10 orang,tutup Kapolres." (DI)