gr Tugas Kementerian BUMN ini, kata Erick, sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.


Tugas Kementerian BUMN ini, kata Erick, sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Daftar Isi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut tugas Kementerian BUMN adalah melakukan pengawasan terhadap perusahaan pelat merah yang dikelola oleh Danantara Indonesia dan melakukan pendampingan.
Tugas Kementerian BUMN ini, kata Erick, sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
"Jadi memang kami fokus kepada tadi, mendampingi Danantara tetapi juga sebagai regulator kami juga tentu bernegosiasi dengan pihak pemerintah," ujar Erick, di Jakarta, Selasa.
Sebagai pemegang saham seri A, ujar Erick lagi, Kementerian BUMN terus berkoordinasi untuk pengangkatan direksi, komisaris, menyetujui pengusulan agenda, rapat umum pemegang saham (RUPS), dan lainnya.
Lebih lanjut, Kementerian BUMN akan mendapat dividen 1 persen dari Danantara. Dana tersebut nantinya akan disetorkan kepada negara.
Ia mengatakan Danantara tidak bisa melakukan pengangkatan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah. Menurutnya, Danantara hanya menawarkan kajian.
Erick juga menyebut mendapat ruangan khusus di Kantor Danantara, yang akan digunakannya untuk menerima laporan kinerja. Selain itu, kantor tersebut akan menjadi tempat untuk menjalin kerja sama strategis.
"Kami sebagai pengawas, Danantara membuat kajian, kan nanti ketemu titiknya. Sama kalau Danantara punya ajuan, komposisi direksi, komisaris yang profesional menurut mereka, kami kaji, oke, kami angkat. Gitu," katanya menjelaskan.
Terkait dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Danantara untuk melarang pergantian direksi dan komisaris BUMN, anak dan cucunya, menjelang pelaporan keuangan per 30 Juni 2025, Erick menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan lantaran banyak yang melakukan bongkar pasang pimpinan tanpa pemberitahuan.
"Jadi ini bagian dari konsolidasi saja, nggak ada masalah, oh ini mengambil job ini, nggak ada. Kita sudah jelas kok, ini visinya untuk menyehatkan BUMN, BUMN yang sudah sehat kita jaga, supaya dividennya naik, tetapi juga kita pastikan BUMN ini juga kompetitif dengan persaingan dunia," katanya pula.Menteri BUMN Erick Thohir menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Jakarta, Senin 23 Juni 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah menteri dan wakil menteri terkait, termasuk Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Rakor digelar untuk membahas percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih, termasuk penetapan lokasi mock up atau percontohan serta pemetaan potensi sektor bisnis. Erick menyampaikan, hingga saat ini sudah terbentuk 63.000 Kopdes Merah Putih berbadan hukum dari target 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

“Program ini akan diresmikan langsung oleh Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto pada bulan Juli 2025,” kata Erick dalam keterangannya.

Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan terus mendukung penuh program Kopdes Merah Putih sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kementerian BUMN akan terus bersinergi untuk kesuksesan program Koperasi Desa Merah Putih  agar memperkuat ekonomi desa sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat termasuk bagi kesejahteraan petani dan nelayan," pungkasnya.

Rakor juga dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Wamen Koperasi Ferry Juliantono, Wamen Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, serta Wamen Sosial Agus Jabo Priyono. 

Posting Komentar