Tingkatkan SDM BUMDES, Pemdes Marga Mulya Sakti Gelar Pembinaan Dan Bimbingan Teknis


 


Mukomuko.GrowMedia-indo.Com- Guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengurus BUMDes dalam mengelola usaha desa, termasuk dalam aspek perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaporan. Pemdes marga mulya sakti, kecamatan penarik, mengadakan pembinaan dan bimbingan teknis untuk pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Marga Karya.


Pada hari ini, Sekertaris Dinas PMD, Abdul  Hadi memimpin acara Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Marga Mulya Sakti. Kamis (10/07/2025)


Dalam acara ini dihadiri oleh Sekretaris  DPMD, Inspektorat Mukomuko, Pendamping Desa, Kepala Desa Marga Mulya Sakti dan Perangkatnya, Sekertaris Dinas PMD, Abdul  Hadi, menekankan pentingnya pengelolaan Bumdes yang efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.


Acara ini diikuti oleh seluruh pengurus Bumdes Marga Karya. Tujuan dari acara ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pengurus Bumdes tentang manajemen yang efektif guna memajukan perekonomian lokal dan masyarakat di wilayah tersebut.




Dalam sambutannya, Abdul Hadi menegaskan pentingnya peran strategis BUMDes dalam pengembangan ekonomi desa. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, BUMDes didirikan untuk menjalankan usaha, meningkatkan aset, mengembangkan investasi, serta memberikan layanan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


"Keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada kapasitas SDM yang mengelolanya. Oleh karena itu, pembinaan ini penting agar pengelola BUMDes memiliki keterampilan teknis dan manajerial yang mumpuni," ujar Abdul Hadi


Pembinaan dan Bimbingan Teknis ini mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan usaha, pengelolaan keuangan, akuntansi, dan pelaporan keuangan. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes di Kabupaten Bekasi.


Abdul Hadi juga menyoroti peran strategis BUMDes dalam mendukung ketahanan pangan desa. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025, BUMDes diharapkan mengalokasikan minimal 20% dana desa sebagai penyertaan modal untuk sektor pangan.


"BUMDes harus aktif dalam mendukung ketahanan pangan, memberdayakan pelaku usaha di sektor ini, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya," tambahnya.


Ia berharap melalui kegiatan ini, pengurus Bumdes akan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan Bumdes, serta mampu memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah Kecamatan Penarik Khusnya Desa Marga Mulya Sakti."(Riki)



Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال