Mukomuko.GrowMedia-Indo.Com- Pemerintah Desa Pondok Baru, Kecamatan Teramang Jaya, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor desa setempat, Senin 28 Juli 2025 dengan menghadirkan berbagai unsur pemerintahan desa dan lembaga terkait.
Musdes menjadi agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan setiap desa sebagai upaya untuk menyusun rencana kerja pembangunan. Melalui forum ini, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, ide, maupun usulan program yang diharapkan dapat terealisasi di tahun mendatang.
Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan unsur kelembagaan lainnya. Kehadiran mereka menandai komitmen bersama dalam mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Kepala Desa Pondok Baru, M.Yumidayu, menegaskan pentingnya Musdes sebagai dasar arah pembangunan desa. Ia mengatakan bahwa setiap usulan dari masyarakat akan ditampung, dipilah dan diprioritaskan sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran desa.
“Musdes ini bukan sekadar formalitas, tetapi wadah kita bersama untuk menyepakati arah pembangunan. Harapan saya, usulan-usulan yang disampaikan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Anrihua,” jelasnya.
Selain itu, M.Yumidayu juga menekankan
pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, BPD dan seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
" Dalam musyawarah tersebut, beberapa poin prioritas mulai mengemuka, di antaranya peningkatan infrastruktur dasar desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan," jelasnya.
Dengan terlaksananya Musdes ini, Pemerintah Desa Pondok Baru berharap rencana kerja yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung visi pembangunan jangka panjang desa. Semangat kebersamaan dan partisipasi aktif diharapkan menjadi kunci keberhasilan pembangunan Desa Pondok Baru di tahun 2026 mendatang. (Riki)






