gr Harry Phonto dan Patra M. Zen Deklarasi Calon Ketua Umum dan Sekjen Peradi 2025-2030


Harry Phonto dan Patra M. Zen Deklarasi Calon Ketua Umum dan Sekjen Peradi 2025-2030

Daftar Isi


 Harry Phonto dan Patra M. Zen Deklarasi Calon Ketua Umum dan Sekjen Peradi 2025-2030



Jakarta, Growmedia-indo.com, -- Dua tokoh advokat nasional, Harry Ponto dan Patra M Zen, resmi mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) untuk periode 2025–2030


Deklarasi tersebut digelar pada hari Rabu, 2 Juli 2025 pukul 16.00 WIB bertempat di ASA Jakarta, Jalan Taman Lawang Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat.


Dalam wawancara awak media Calon Ketua Umum Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) menyampaikan prinsipnya adalah kita tidak boleh merasa paling bener, memang kita harus merangkul semuanya kalo paling leres kita pasti paling keren.


Dan yang paling penting adalah kita harus merangkul  semuanya, dan supaya ada koordinasi, pembicaraan, terutama dalam kerangka ada 2 hal:

   1. Yang harus kita miliki adalah Dewan Kehormatan bersama agar tidak ada lagi Advokat-advokat bandel, yang kemudian tidak bisa di Adili tidak boleh dikenakan sanksi. Bahkan kalo perlu sanksinya pun misalnya kadarnya rendah kan bisa dalam pembinaan, diedukasi kembali


   2. Bahwa tidak bisa tidak, ini multibar memang  dan itu juga bagus. Jadi ada semangat kompetisi,jadi organisasi-organisasi yang dasarnya tidak becus akan ditinggalkan anggotanya.


"Yang penting adalah  menyatu ada persatuan dalam rekrutmen, jadi harus sama kemudian kalo ada yang melanggar dikenakan sanksi, sanksinya sebagai satu kesatuan. Tetapi pembinaan anggota ada di masing-masing organisasi.



 Suara Advokat Indonesia (SAI) Nasional berjumlah 11.360 an anggota yang tergabung dan tentu akan bertambah anggota."ungkapnya 


Ditempat yang sama Sekretaris Jenderal Advokat Suara Indonesia (SAI) Patra M. Zen menyampaikan kita memperlukan advokat yang tentu saja keren, berkualitas , dan terhormat.

Posting Komentar