gr Optimalisasi Pajak Daerah Dipercepat demi Kemandirian Pembangunan Kalimantan Tengah


Optimalisasi Pajak Daerah Dipercepat demi Kemandirian Pembangunan Kalimantan Tengah

Daftar Isi

 




KALTENG, PALANGKA RAYA, growmedia-indo.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya mempercepat optimalisasi pendapatan daerah melalui pendataan menyeluruh dan penertiban sektor perpajakan yang selama ini belum tergarap maksimal. Langkah ini dinilainya krusial untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan yang merata hingga pelosok daerah.

Hal ini ditegaskan Agustiar saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 12 Juni 2025. Rapat tersebut diikuti jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng serta OPD teknis yang menangani perpajakan dan keuangan daerah.

Dalam forum itu, Agustiar mengungkapkan keprihatinannya atas masih banyaknya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara optimal. Ia menilai, selama ini daerah kehilangan peluang besar dari sektor perpajakan karena lemahnya pendataan dan pengawasan.

“Banyak alat berat perusahaan yang belum terdata, pengguna air permukaan yang belum tercatat, serta kendaraan operasional yang masih memakai pelat dari luar Kalteng. Ini menjadi salah satu penyebab kebocoran potensi pajak kita,” ujarnya dengan nada serius.

Menurutnya, sektor-sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan kehutanan sebenarnya memiliki potensi besar dalam menyumbang PAD. Namun, karena belum terkelola secara maksimal, kontribusinya masih belum sesuai dengan potensi riil di lapangan.

Agustiar menyebut beberapa jenis pajak daerah yang perlu digenjot, seperti Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kesemua sektor tersebut, menurutnya, harus segera ditata ulang dan dikawal ketat dari sisi pelaporan.

Lebih lanjut, Gubernur meminta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat pendataan dan validasi objek pajak. Ia menilai, hanya dengan komitmen bersama, optimalisasi PAD bisa benar-benar tercapai.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa PAD adalah fondasi bagi kemajuan daerah. Tanpa pendapatan yang memadai, kata dia, berbagai program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial tidak akan berjalan optimal.

“Kalau PAD kita kecil, kita akan terus bergantung pada dana pusat. Ini tentu tidak sehat untuk jangka panjang. Kita harus bisa membiayai pembangunan secara mandiri, terutama untuk kawasan pedalaman dan perbatasan,” jelasnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya penggunaan pelat KH untuk kendaraan operasional perusahaan sebagai salah satu bentuk kepatuhan terhadap regulasi pajak daerah. Selain itu, pelaporan penggunaan air permukaan harus dilakukan secara akurat dan berkala.

Ia menegaskan bahwa distribusi bahan bakar kendaraan bermotor hanya boleh dilakukan melalui wajib pajak yang sah dan terdaftar di Kalimantan Tengah. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah manipulasi pelaporan penggunaan BBM industri.

Sebagai bagian dari strategi pembenahan, Gubernur mendorong percepatan digitalisasi sistem perpajakan, termasuk pelaporan dan pembayaran pajak secara daring. Sistem ini tidak hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Gubernur juga mengisyaratkan akan ada program insentif perpajakan seperti pemutihan denda atau keringanan bagi pelaku usaha yang tertib dan kooperatif. Program tersebut saat ini sedang digodok oleh Pemprov Kalteng sebagai bentuk dorongan untuk meningkatkan partisipasi.

Tak hanya dari sisi teknis, edukasi kepada pelaku usaha juga dinilai penting. Sosialisasi intensif akan digencarkan agar para pelaku usaha memahami manfaat jangka panjang dari kepatuhan pajak, baik bagi perusahaan maupun untuk pembangunan daerah secara keseluruhan.

“Semua pihak yang mengambil manfaat dari sumber daya alam di Kalimantan Tengah harus memiliki komitmen untuk berkontribusi. Ini soal keadilan dan tanggung jawab bersama membangun daerah,” tutup Agustiar.

(DENNY)

Posting Komentar