Keputusan Bupati Madina Terkait Riksus Dinilai Tebang Pilih, Warga Panggautan Kecewa
Mandailing Natal, Growmedia-indo.com - Keputusan Bupati Kabupaten Mandailing Natal 'H. Saipullah Nasution' terkait pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Tandikek Kecamatan Ranto Baek dinilai tebang pilih dan kurang bijaksana.
Pasalnya, selain Desa Tandikek masih ada dua desa lagi yang dianggap lebih urgen dalam persoalan dana desa (DD) tahun anggaran 2024 dimana situasi dan kondisi warga sempat ricuh akibat adanya kejanggalan-kejanggalan pada penggunaan DD TA.2024 lalu yang tidak sesuai dengan realita dilapangan serta tidak terlaksana.
Salah satu tokoh di desa Panggautan Kecamatan Natal sebagai perwakilan warga inisial (AN) menyayangkan kebijakan Bupati Madina yang dinilai pilih kasih dalam memberikan keputusan terhadap persoalan dana desa yang bukan cuma di Desa Tandikek saja, namun Keputusan hasil Riksus Inspektorat hanya dibacakan dan ditetapkan hanya untuk desa Tandikek, sementara Desa Panggautan hasilnya entah dimana, hilang sunyi dan senyap begitu saja.
"Kita jadi heran, dan wajarlah kita berasumsi lain jika kebijakan Bupati Madina sepertinya pilih kasih, kenapa hanya hasil riksus Tandikek saja yang dibacakan dan diputuskan, sementara kalau kita melihat ke persoalannya, malah desa panggautan lebih banyak fiktipnya dan kegiatan yang tidak sesuai dengan realita, tapi mengapa terhadap Kepala Desa Tandikek bisa dikeluarkan putusan pemberhentian sementara, sedangkan Kepala Desa panggautan yang jelas-jelas korupsi malah dibiarkan melenggang dan leluasa melanjutkan roda kepemimpinannya di Desa", sebut AN.(07/06/25).
Menurut warga desa, janji Bupati Madina untuk mencopot Inspektur Inspektorat jika dalam 5 hari kerja hasil Riksus Desa Panggautan tidak selesai hanya sekedar omon-omon saja tanpa adanya tindakan pembuktian yang nyata.
Janji itu diucapkan Bupati pada saat menggelar diskusi terbuka antara warga dari 2 Desa yaitu: Desa Panggautan dan Tandikek dengan Bupati Madina di Aula Kantor Bupati Kabupaten Mandailing Natal pada, Rabu 21/05/25 lalu terkait polemik dana desa yang menjadi penyebab adanya penolakan Musdes dan LKPPD Kades dari warga setempat.
Usai mendengar keluh kesah warga desa dalam diskusi hari itu, Bupati Madina 'H. Saipullah Nasution menegaskan akan mencopot Rahmad Daulay dari Jabatannya sebagai Inspektur Inspektorat Madina jika janji dalam 5 hari kerja Pemeriksaan Khusus (Riksus) Desa Panggautan dan Tandikek tidak tuntas.
Bahkan, saat itu Saipullah juga menyarankan agar bukti laporan warga berupa keterangan tertulis pada semua Item kegiatan dana desa tahun 2024 yang dianggap fiktip dan tidak sesuai untuk dijadikan acuan saat melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) desa panggautan karena Bupati menilai laporan tersebut cukup detail penyampaiannya.
Namun, warga desa menjadi bingung dan kecewa, dimana dan dikemanakan hasil riksus tersebut.? sehingga sampai saat ini tidak pernah dibacakan dan keputusannya pun tidak pernah dikeluarkan.
"Jika hasilnya masih ditangan Inspektorat berarti batas waktunya sudah lama lewat, seharusnya sesuai janji Bupati Madina Inspektur tersebut sudah dicopot dari Jabatannya, jika hasil riksus tersebut sudah berada di Meja Bupati, mengapa sampai saat ini keputusannya tidak kunjung dikeluarkan, mengapa malah desa tandikek yang diputuskan sedangkan desa kami panggautan didiamkan, apakah Inspektorat atau Bupatinya yang mencoba bermain mata atau keduanya memang telah sepakat untuk bekerjasama meloloskan kinerja Kades Panggautan dengan menjadikan Kades Tandikek sebagai tumbal pemulus permainan", tegas para warga.
Adanya putusan untuk Desa Tandikek yang disampaikan oleh orang nomor satu di Pemkab Madina itu dianggap tebang pilih karena hasil riksus Desa Panggautan sampai saat ini tak pernah dibacakan, hingga menimbulkan berbagai pertanyaan *ada apa antara Bupati dan Inspektorat* terkait riksus desa Panggautan.
Janji Bupati Mencopot Inspektur Inspektorat jika dalam 5 hari kerja tidak bisa menyampaikan hasil riksus desa panggautan dinilai hanya sekedar Bumbu untuk meredam kemarahan warga, atau hasil riksus desa panggautan memang sengaja disembunyikan.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Madina 'Rahmad Daulay tidak kunjung memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp meskipun status pesannya sudah centang dua.
Masyarakat setempat meminta agar Bupati Madina segera mengeluarkan hasil riksus tersebut dan berharap kinerja Inspektorat Madina tidak mengotori citra dan nama baik Bupati 'H. Saipullah Nasution yang baru saja memimpin di Kabupaten Mandailing Natal dengan menyembunyikan dan diduga tidak netral dalam mengusut tuntas persoalan dana desa 2024 yang kerap menjadi ajang korupsi terang-terangan di Madina.(MJ)
Posting Komentar