gr Pasca Penangkapan 4 Pelaku PETI Kotanopan, Dirreskrimsus Poldasu: Tidak Ada Kata Lepas


Pasca Penangkapan 4 Pelaku PETI Kotanopan, Dirreskrimsus Poldasu: Tidak Ada Kata Lepas

Daftar Isi
Ket Fhoto: Istimewa
Mandailing Natal, Growmedia-indo.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Utara (Dirreskrimsus Polda Sumut), Kombes Pol Rudi Rifani, SIK menegaskan tidak ada kata lepas atas diamankan 4 pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang diamankan tim unit III Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (26/05/2025) siang.

Hal itu ditegaskan Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, SIK ketika dikonfirmasi wartawan via seluler, Rabu (28/05/2025) pagi terkait adanya isu telah dilepasnya keempat tersangka PETI Kotanopan tersebut.

Mantan Kapolres Madina itu pun menyatakan bahwa keempat pelaku sudah diperiksa dan barang bukti berupa 2 excavator masih ditahan, serta Anggota Tim masih terus melakukan operasi di Madina.

"Penambangnya sudah Kita periksa, selanjutnya Kita masih akan meminta keterangan ahli lagi, alatnya masih Kita tahan di Padang Sidempuan,”terang pria kelahiran Banjarmasin tahun 1972 itu.

Alumni Akpol Tahun 1994 ini juga menegaskan tidak ada kata "lepas-lepas" terhadap pelaku PETI ini, sembari menyebutkan bahwa anggotanya masih terus melakukan Operasi penindakan di Madina.

"aktifitas PETI ini sangat merusak lingkungan, tidak ada kata lepas-lepas, kita harus menjaga kampung kita dari perusakan lingkungan ,”tandas mantan Wakapolresta Medan yg tersebut.

Sebagai mantan Kapolsek Panyabungan (1997-1998) dan Kapolres Madina (2016-2017), Kombes Pol Rudi Rifani, SIK menyampaikan rasa perihatinnya terhadap kerusakan alam di Bumi Gordang Sambilan, dan berkomitmen akan menindak tegas pelaku PETI.

"Saya juga bagian dari masyarakat Madina yang merasa Kasihan atas kerusakan alam yang diakibatkan penambangan, akan Kita tindak tegas termasuk Kepala Desanya,” ungkapnya..

Terakhir, Kepada masyarakat Madina Dirreskrimsus Polda Sumut berpesan untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan yang merusak alam dan mencemari lingkungan.(*)

Posting Komentar