GrowMedia-Indo.Com- Warga Desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko mendatangi kantor desa setempat pada Senin, 21 April 2025.
Kedatangan warga ini sebagai mana untuk menuntut agar Kepala Desa mundur karena adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan dirinya.
Sejumlah warga datang dengan berbagai kendaraan dengan membawa beberapa spanduk dengan bertulisan “Desa padang gading butuh revolusi” kemudian juga “kantor ini disegel, sedang dalam pencucian dari hadas besar perselingkuhan”.
Secara bergantian, warga menyampaikan orasi di depan Kantor Desa Padang Gading, mendesak agar Kades segera mundur dari jabatannya sebagai kepala desa.
Menurut Tulis, selaku Ketua Karang Taruna Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai, perbuatan yang dilakukan Kades ini dianggap mencemarkan nama baik desa, kemudian juga meminta penjelasan tentang viralnya Kades ini di sosial media berupa Facebook, yang di duga selingkuh dengan perempuan ber umur 24 tahun.
Kemudian juga, meminta kejelasan masalah uang ketahanan pangan yang di salah gunakan oleh Kades ini, selain itu meminta penjelasan tentang adanya info dana pajak yang di pungut oleh perangkat desa yang terpakai oleh Kades ini.
“Tentunya tujuan aksi damai ini semoga tuntutan tersebut segera terealisasikan,”kata Tulis.
Meskipun selama menjabat Kades ini bekerja dengan baik, peristiwa dugaan perselingkuhan ini dinilai mencoreng nama desa dan juga reputasinya sebagai pemimpin tertinggi di Desa Padang Gading.
“Tuntutan kami adalah agar Kepala Desa ini mundur dari jabatannya, karena perilakunya memberikan contoh yang tidak baik,”ungkap Tulis.
Senada disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Padang Gading Wisnu Hidayad mengatakan pihaknya menerima semua aspirasi dari masyarakat akan tetapi untuk saat ini Kepala Desa Padang Gading tidak berada di tempat.
“Terkait dengan masyarakat yang hendak menyegel Kantor Desa Padang Gading dikarenakan tidak ada Kepala Desa kami tidak menyuruh masyarakat untuk menyegel dan kami juga tidak berani untuk melarang masyarakat untuk menyegel kantor Desa Padang Gading ini,” ungkap Sekdes.
Terpisah, Kapolsek Sungai Rumbai Iptu Robby Has Wantania mengatakan terkait permasalahan yang saat ini hangat di permasalahkan di tengah-tengah masyarakat Desa Padang Gading, BPD Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai akan segera menelaah kembali dan menindaklanjuti.
“Untuk kendaraan dinas milik kades berupa 1 unit Motor Vixion warna merah BD 3175 NY telah diamankan oleh warga dari rumah kades dan diletakkan kedalam Kantor Desa Padang Gading,” pungkas Kapolsek.(Riki)





