gr Tipu Daya Harta Karun Rp600 Miliar: Korban Diminta Bayar Zakat, Uang Raib!


Tipu Daya Harta Karun Rp600 Miliar: Korban Diminta Bayar Zakat, Uang Raib!

Daftar Isi
Growmedia-indo.com,Jakarta – Sebuah kasus penipuan dengan modus harta karun kembali mencuat di Indonesia. Seorang pria menjadi korban setelah tergiur janji mendapatkan harta karun senilai Rp600 miliar. Namun, sebelum bisa mengambil "harta" tersebut, korban diminta membayar zakat sebesar 10 persen terlebih dahulu.


Kasus ini terungkap setelah korban melapor kepada pihak berwenang. Menurut laporan yang ditayangkan dalam program Liputan 6 SCTV, komplotan pelaku menggunakan trik licik dengan meyakinkan korban bahwa mereka memiliki akses ke harta karun tersembunyi. Pelaku menjanjikan bahwa korban dapat mengakses kekayaan tersebut, namun dengan syarat harus membayar sejumlah uang sebagai "zakat" atau sumbangan terlebih dahulu.

Dalam video yang beredar, tampak beberapa karung berisi uang yang diduga sebagai alat untuk memperdaya korban. Para pelaku diduga menggunakan uang palsu atau benda lain yang dibungkus menyerupai uang untuk meyakinkan calon korban.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait jumlah korban yang telah tertipu oleh modus ini serta identitas lengkap para pelaku. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang sering memanfaatkan cerita tentang harta karun, investasi fiktif, atau penggandaan uang.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika menemukan modus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib," ujar seorang pejabat kepolisian yang menangani kasus ini.

Kasus penipuan dengan modus harta karun bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sebelumnya, beberapa kelompok telah ditangkap karena menipu korban dengan skema serupa, yang biasanya menggunakan dalih mistis atau ritual tertentu.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan dan berpikir rasional sebelum mempercayai klaim yang tidak masuk akal, terutama jika melibatkan uang dalam jumlah besar.(Kzn)

Posting Komentar