Pemilik Salon Dan SPA Di Surabaya Jadi Korban Pembacokan Oleh Pemuda Yang Keseharian Nya Sebagai Pengamen


Surabaya, Growmedia-indo.com  - Akhirnya Unit Reskrim Polsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku pembacokan seorang wanita di Jalan Frontage A Yani Surabaya. Pada hari Sabtu (13/07/2024).


Pelaku ditangkap polisi sebelum 1x24 jam usai membacok korban Mujayani (53) asal Jetis Wetan Gg 5 No.08 RT.05 RW.01 Kelurahan Margorejo Kecamatan Wonocolo. Kota Surabaya.


Kapolsek Wonocolo Kompol M. Sholeh mengatakan pelaku pembacokan di Jalan Frontage A Yani 67, Surabaya ditangkap sebelum 1x24 jam setelah kejadian itu. Pelaku merupakan seorang pengamen jalanan.


"Pelalu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut yaitu DCY (24) warga Tambak Asri XXIV 49, Kecamatan Krembangan, atau warga jalan Wonocolo Pabrik Kulit Gg Tamat Utomo 22, Surabaya." Jelas Soleh,Senin (16/07).


pembacokan itu. tersangka diduga ada dendam pribadi terhadap korban atas ucapan yang sebelumnya tidak pantas kepada pelaku sehingga pelaku nekat membacok korban.


"Tersangka tersinggung dengan ucapan korban karena saat itu dimintai untuk membayar uang jasa semir rambut sebesar Rp 250.000,-. Korban tak lain adalah pemilik salon.“YEANY”." Katanya.


Selang tak lama kemudian pelaku pulang kerumah dan mengambil clurit. atas kekesalan itu. lalu datang kembali ke salon dan langsung membacok korban hingga mengalami luka dibagian kepala sebelah kanan dan lengan di bagian kanan.


"Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar sembari masuk kedalam salon, sedangkan pelaku langusng melarikan diri, namun polisi menangkap pelaku sebelum 1x24 jam." Ungkapnya.

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال