Sikum Polres Aceh Tamiang Mengelar Penyuluhan hukum dan Sosialisasi peraturan Kepolisian Nomor 10 tahun 2022


Aceh Tamiang  -  Growmedia.indo-com | Polda Aceh, Sikum Polres Aceh Tamiang mengelar Penyuluhan hukum dan Sosialisasi peraturan Kepolisian Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggara Kompetisi Olahraha Kepada Anggota Polri bertempat di Mapolsek Kuala Simpang. Selasa 23/04/24.


kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Atam Nomor : Sprin/433/IV/HUK.10.1/2024 Tanggal 03 April 2024 ttg Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Ke Polsek Jajaran Polres Atam.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Gakkum Polres Aceh Tamiang diwakili Kasubsibankum Sikum AIPTU RINALDI, S.H dan di Dampingi oleh Kapolsek Kualasimpang Polsek IPTU AMRIL BHAKRI, S.H serta di ikuti oleh Seluruh Personel Polsek Kualasimpang.


Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu BatiSiekum Polres Aceh Tamiang AIPDA TAUFIĶ HIDAYAT,S.H.,S.Psi.,M.H tentang Sosialisasi Peraturan kepolisian no. 10 tahun 2022 tentang  Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum untuk  memberikan wawasan dan Pengetahuan tentang Peraturan kepolisian no.10 tahun 2022 serta meningkatkan Disiplin, Etik dan Kinerja Anggota Polri  dalam menghadapi Pengamanan Penyelenggaraan Pengamanan Olahraga tahun 2024.**(Red)

Sumber: humas polres Aceh Tamiang 

0 Komentar