gr Razia Uji Emisi Diadakan Besok, Digelar 51 Kali


Razia Uji Emisi Diadakan Besok, Digelar 51 Kali

Daftar Isi


                       Jakarta, growmedia-indo.com-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan tilang uji emisi untuk kendaraan bermotor mulai besok, Rabu (1/11/2023). Kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan ditilang mulai besok.
Razia uji emisi akan digelar Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah ini diambil setelah evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengklaim razia uji emisi ini dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.

"Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama NGO (Non-Governmental Organization) internasional, Vital Strategies, menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (31/1/2023).

Karenanya, Asep mengatakan razia uji emisi harus terus digalakkan. Menurutnya, razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.

Kata Asep, pelaksanaan razia uji emisi ini akan dijalankan secara konsisten. Razia ini menyasar lebih banyak kendaraan yang tak lulus uji emisi.

"Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta," kata Asep.

Untuk itu, Asep mengingatkan pemilik kendaraan agar segera melakukan uji emisi kendaraannya. Sebab, tilang uji emisi ini akan berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara," ucap Asep.

Adapun lokasi uji emisi bisa dilakukan di 342 bengkel kendaraan roda empat dengan 950 teknisi dan 114 bengkel kendaraan roda dua dengan 195 teknisi di berbagai wilayah Jakarta. Lokasi bengkel penyedia uji emisi dapat dilihat pada aplikasi e-Uji Emisi atau melalui aplikasi JAKI dengan mengetik "emisi" pada kolom pencarian.



Sumber : Detik 

Posting Komentar