Tri Adhianto Walikota Bekasi Sampaikan Duka Mendalam dan Pastikan Penanganan Korban Lakalantas Mobil MBG di Aren Jaya Bekasi Timur
Kota Bekasi , - Tri Adhanto menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mobil operasional MBG/SPBG yang menabrak sejumlah pedagang UMKM di depan Alfamart Kalimantan Raya, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (12/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Tri Adhianto usai menjenguk para korban pada Rabu (13/5/2026). Dalam keterangannya kepada awak media, ia mengaku sangat prihatin atas musibah yang menewaskan satu orang pedagang tahu krispi di lokasi kejadian.
“Saya ingin mengucapkan belasungkawa. Kecelakaan kemarin menyebabkan satu orang meninggal dunia, yaitu penjual tahu krispi yang ada di depan. Saya merasa sangat empati dan prihatin atas kejadian ini. Saya berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan. Kita percaya bahwa setiap perjalanan hidup sudah ditentukan oleh Allah SWT,” ujar Tri Adhianto.
Selain menyampaikan duka cita, Wali Kota Bekasi juga memastikan kondisi dua korban lainnya yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Salah satu korban diketahui merupakan kenek kendaraan, sementara korban lainnya adalah pedagang chicken dan es teh yang mengalami luka cukup serius hingga harus menjalani tindakan medis akibat patah tulang.
Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi hadir untuk memastikan seluruh biaya pengobatan para korban dapat tertangani secara maksimal melalui dukungan program jaminan sosial.
“Hari ini saya memastikan seluruh korban yang sedang dirawat mendapatkan perlindungan dan penanganan terbaik. Baik melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Saya juga sudah menitipkan kepada pihak rumah sakit agar memberikan pelayanan terbaik sampai para korban pulih kembali,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perluasan perlindungan asuransi tenaga kerja bagi pekerja informal di Kota Bekasi. Menurutnya, insiden ini menjadi momentum evaluasi agar para pelaku UMKM dan pekerja sektor informal mendapatkan perlindungan keselamatan kerja yang lebih luas.
“Ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk memperbanyak cakupan asuransi tenaga kerja bagi masyarakat pekerja informal. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, meskipun secara logika kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi,” katanya.
Terkait tanggung jawab pihak SPBG/MBG, Tri Adhianto menyatakan akan melakukan peninjauan langsung guna mendalami persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil investigasi resmi dari pihak kepolisian.
“Saya belum ke SPBG-nya, mungkin setelah ini saya akan ke sana untuk mendalami lebih lanjut. Penetapan penyebab kecelakaan tetap menunggu hasil investigasi kepolisian. Namun yang terpenting, harus ada rasa empati dan perhatian dari pihak pemilik SPBG terhadap para korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Bekasi berharap pihak pengelola dapat menunjukkan tanggung jawab sosial kepada keluarga korban, termasuk membantu keberlangsungan kehidupan keluarga yang ditinggalkan.
“Kalau memungkinkan, keluarga korban juga harus mendapat perhatian, termasuk kesempatan kerja agar keberlangsungan pendidikan anak-anak korban tetap terjamin. Masa depan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Tri Adhianto berharap seluruh korban yang masih menjalani perawatan dapat segera pulih, sementara pihak pengelola SPBG diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan kondisi tenaga kerja agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Harapan saya para korban segera sembuh, keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran, dan pihak SPBG harus melakukan evaluasi menyeluruh terkait pola kerja, faktor kelelahan, serta bertanggung jawab atas kelangsungan hidup para korban,” pungkasnya.





