Pangkalpinang, Growmedia,indo,com— Persidangan kasus dr Ratna Setia Asih di Pengadilan Negeri Pangkalpinang mengungkap kejanggalan dalam proses penetapan tersangka. Pada sidang Kamis (5/3/2026), saksi dr Noviza dari Klinik Mitra Sehat mengaku pernah menghadiri pertemuan dengan Majelis Disiplin Profesi (MDP), namun tidak menyadari bahwa pertemuan tersebut dijadikan dasar rekomendasi penyidikan.
Dr Noviza menjelaskan bahwa saat menangani Pasien Aldo yang datang dengan keluhan demam, tim medis menemukan indikasi dugaan gangguan jantung dan segera menyarankan rujukan ke rumah sakit tanpa memberikan obat. Namun hal yang lebih mencuat adalah keterangannya tentang pertemuan dengan MDP yang tidak berlangsung sebagai pemeriksaan resmi.
“Memang pernah ada pertemuan dengan MDP di Klinik Mitra Sehat. Tapi itu bukan pemeriksaan, hanya pertemuan biasa saja. Saya juga tidak tahu kalau ternyata pertemuan itu dijadikan rekomendasi oleh MDP,” ujar dr Noviza di depan majelis hakim.
Kesaksian serupa juga datang dari seorang perawat RSUD Pangkalpinang yang mengaku hadir dalam pertemuan dengan MDP namun tidak menganggapnya sebagai proses pemeriksaan resmi. Selain itu, saksi dr Thamrin menyatakan bahwa dokumen rekomendasi MDP tidak menjelaskan secara jelas standar profesi apa yang dilanggar dr Ratna.
Kejanggalan lainnya muncul karena dr Ratna tidak pernah berstatus terlapor di MDP maupun tahap awal kepolisian, namun tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka. Publik juga mulai mempertanyakan dugaan penyimpangan, termasuk kabar tentang upaya restorative justice dengan nilai Rp2,8 miliar dan laporan yang telah disampaikan ke KPK serta Mabes Polri. Persidangan lanjutan diperkirakan akan mengungkap fakta baru terkait kelayakan prosedur hukum dalam kasus ini. (KBO Babel)
Home
› Bangka Belitung
› daerah
› dr Ratna
› mdp
› Persidangan
› Saksi Dr Noviza
Saksi dr Noviza: Pertemuan dengan MDP Biasa Saja, Tapi Jadi Rekomendasi Penyidikan Kasus dr Ratna
Saksi dr Noviza: Pertemuan dengan MDP Biasa Saja, Tapi Jadi Rekomendasi Penyidikan Kasus dr Ratna
Sabtu, 07 Maret 2026
Last Updated
2026-03-07T04:35:37Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Layanan Grow Media
Berita Viral
-
Medan, Growmedia.com - Pernahkah detikers mendengar ucapan "cak ko apakan dulu itu biar gak apa kali"? Ucapan itu tak asing bila ...
-
Jakarta, Grow Media Indonesia, Simak cara cek link pengumuman hasil seleksi administrasi Kementan Informasi mengenai pengum...
-
Garut 22 Oktober 2024 - Dalam upacara Peringatan Hari Santri yang berlangsung megah di Kecamatan Bayongbong pada tanggal 22 Oktober 2024, C...
-
Kab.Bandung, growmedia-indo.com- Jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung melaksanakan apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kabu...



