Kasus Lama Naik ke Tahap Krusial, Polda Metro Dinilai Konsisten Tuntaskan Perkara ITE dan Pornografi

Jakarta, Growmedia,indo,com-
Setelah bertahun-tahun tanpa kepastian, penanganan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi akhirnya menemui titik terang. Kuasa hukum korban, Faomasi Laia, SH, MH, memberikan apresiasi terhadap profesionalitas penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang berhasil menuntaskan berkas perkara hingga dinyatakan lengkap (P21). Rabu (24/12/2025).

Faomasi menilai, terbitnya P21 pada 22 Desember 2025 menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional, bersih, dan transparan, meski perkara tersebut sempat stagnan selama bertahun-tahun dan berada dalam sorotan publik.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja penyidik Dit Siber Polda Metro Jaya. Terbitnya P21 ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan, sekalipun perkara sempat tertunda cukup lama,” ujar Faomasi kepada ifakta.co, Selasa (23/12).

Ia menjelaskan, perkara ini bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh korban bernama Budi pada 18 September 2018, dengan Nomor: LP/4994/IX/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Dalam laporan tersebut, Suhari alias Aoh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kejahatan pencemaran nama baik yang disertai penyebaran konten bermuatan pornografi melalui media elektronik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 4 juncto Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Menurut Faomasi, dinyatakannya berkas perkara lengkap menandai masuknya proses hukum ke fase krusial.

Ia mengisyaratkan bahwa pelimpahan tahap dua, termasuk penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta, akan segera dilakukan.

“Kami memperkirakan awal tahun 2026 sudah masuk tahap dua. Tidak menutup kemungkinan, tersangka akan langsung dilakukan penahanan,” pungkasnya. (KBO Babel)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال