Mandailing Natal - Sumatera Utara, growmedia.indo.com - Camat Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Setyaning Srimaryani, S.STP menyampaikan harapan agar hukuman yang dijatuhkan kepada tiga warga Desa Mondan yang terlibat kasus kekerasan seksual terhadap salah satu siswi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kecamatan Bukit Malintang dapat memberikan efek jera yang signifikan.
Setyaning Srimaryani selaku Camat di Kecamatan Hutabargot mengaku sangat menyesalkan adanya kejadian ini dimana terduga ketiga pelakunya merupakan warga dari kecamatannya sendiri. Karena itu ia berharap ada sanksi hukum yang adil terhadap pelaku tersebut yang dapat menimbulkan efek jera, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
"Kita serahkan saja kepada pihak yang berwajib untuk menetapkan apa hukuman yang pantas kepada pelaku sebagai efek jera, karena sudah ada korban yang kemungkinan besar akan mengalami trauma yang sangat dalam", ucap Setyaning Maryani melalui aplikasi pesan whatsapp, Rabu sore (5/11/2025).
Pasca kejadian ini, Setyaning pun menyatakan bahwa pihaknya akan segera memerintahkan terhadap semua Kades di wilayahnya untuk lebih mengaktifkan lagi Satlinmas pada setiap Desa untuk menjalankan Siskamling dan ronda malam sebagai wujud antisipasi akan hal-hal seperti kejadian ini dan untuk menekan peredaran Narkoba.
Sementara itu Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (4/11) kemarin menegaskan, dua dari tiga terduga pelaku yakni, AA (32) dan AS (18) telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pasal Undang - undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres juga memastikan akan terus memburu M yang juga warga Mondan yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang ( DPO) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita akan terus kejar, tim kita akan terus bekerja melakukan pengejaran, kita pastikan akan ada keadilan bagi korban", ucap Kapolres.
Sebelumnya, salah satu Kades di Kecamatan Bukit Malintang menceritakan secara gamblang melalui telephone pada Senin siang 3/11/25 tentang peristiwa memilukan yang dialami warganya sendiri (korban) yang terjadi pada Kamis malam 30/10/25 lalu.
Kades tersebut mengungkapkan bahwa peristiwa malam itu bermula disaat korban menerima pesan WhatsApp dari salah satu terduga pelaku, waktu itu korban hendak pergi mengaji namun tidak jadi, karena pria yang menghubunginya lewat pesan tersebut akan segera datang menjemputnya.
" Menurut keterangan orangtuanya, korban awalnya mau pergi mengaji namun tidak jadi setelah menerima pesan whatsapp dari salah satu pelaku yang akan datang menjemputnya", ujar Kades.
Sang Kades pun melanjutkan apa yang telah diceritakan oleh korban dan orangtuanya bahwa kemudian terduga pelaku bersama korban akhirnya berangkat menggunakan sepeda motor, tapi anehnya, korban malah dibawa ke sebuah pondok di lahan perkebunan warga di Desa Mondan Kecamatan Huta Bargot, yang mana dilokasi tersebut telah menunggu dua terduga pelaku lainnya AA dan M. Ditempat itulah diduga korban digilir oleh ketiga pelaku secara bergantian.
Disinyalir usai melampiaskan hawa nafsunya masing-masing, korban kembali diantarkan salah satu pelaku pulang kerumahnya di Kecamatan Bukit Malintang dan diperkirakan tiba di Desa tersebut (domisili korban) sekitar pukul 23:00 WIB.
"Ayah korban mengaku sudah memiliki firasat buruk dan was-was terhadap anak gadisnya yang keluar rumah pada waktu itu. Firasat itu pun seakan terbukti setelah melihat anaknya pulang ke rumah dalam kondisi pakaian sudah acak-acakan dan tidak lagi mengenakan jilbab. Sontak saja hal ini mengundang kecurigaan bahwa telah terjadi sesuatu menimpa anaknya", lanjut Kades.
Kemudian, setelah berhasil membujuk korban yang akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya, akhirnya ayah korban bersama warga setempat keesokan harinya menyusun strategi untuk memancing para pelaku supaya muncul tanpa menimbulkan rasa curiga dan tidak melarikan diri.
"Singkat cerita, salah satu pelaku diduga AS kembali menjemput korban dan membawanya berkeliling ke Desa Mondan untuk menemui 2 pelaku lainnya, AA dan M. Namun ternyata sekitar 7 sepeda motor berboncengan membuntuti mereka", beber Kades.
Pelaku akhirnya mengembalikan korban ke rumahnya karena tidak menemukan 2 teman pelaku lainnya. Namun massa yang sudah kehilangan kesabaran sempat menghakimi pelaku hingga babak belur dan akhirnya dibawa polisi ke Mapolres Madina.
Diitengah situasi panas tersebut salah satu keluarga pelaku berteriak bahwa ada pelaku lain diduga AA juga berada di tempat tersebut. Tak ayal lagi, AA juga sempat menerima amukan massa dan akhirnya menyusul temannya ke Polres Madina untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pencarian pihak berwajib.
Kasus ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap isu kekerasan seksual. Diharapkan, dengan adanya penanganan yang tegas dan komprehensif, kasus serupa tidak akan terulang kembali.(MJ)





