Simeulue Aceh || Mewakili Pimpinan Daerah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simeulue, Asludin, S.E., M.Kes memimpin langsung Rapat Evaluasi dan Teknis Percepatan Verifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah pada Senin (22/9/2025).
Rapat tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti percepatan proses verifikasi administrasi dan teknis PPPK Paruh Waktu yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kerja yang berkompeten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar proses verifikasi dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar penetapan dan penugasan PPPK Paruh Waktu, sehingga harus dilaksanakan dengan penuh kecermatan dan profesionalitas.
Di akhir rapat, Sekda Simeulue berharap Tim Verifikasi dapat bekerja secara maksimal dengan menjalin kerja sama yang baik bersama seluruh perangkat daerah. Hal ini dinilai penting demi kelancaran pelaksanaan tugas tim yang telah dibentuk.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten III Administrasi Umum dan Kepegawaian, Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Badan Kesbangpol, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominsa), Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Kepala Bagian Hukum, serta staf teknis BKPSDM Kabupaten Simeulue.
Mrd
Sumber (Prokopim Simeulue)