ART di Sekayu Curi Emas Majikan, Kapolres Muba Imbau Warga Lebih Waspada
Growmedia.com(Muba) – Satreskrim Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Bailah (49), warga Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu. Pelaku ditangkap setelah terbukti mencuri emas milik majikannya, Aswah, pada Rabu (25/6/2025) siang.
Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahean, S.H., mewakili Kasat Reskrim AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, Bailah memanfaatkan kepercayaan majikannya dengan mengambil gelang emas seberat 3 suku, liontin emas 1 suku, dan kalung emas 4 suku yang disimpan di lemari ruang depan rumah korban.
Perhiasan tersebut kemudian dijual di sebuah toko emas di Pasar Perjuangan Sekayu, sementara kalung emas digadaikan di PT Pegadaian UPC Sekayu. Polisi mengamankan barang bukti berupa surat bukti gadai dan buku tabungan BRI atas nama tersangka.
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 86,4 juta. Berdasarkan hasil gelar perkara, Bailah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Imbauan Kapolres Muba: Waspada dan Simpan Barang Berharga dengan Aman
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God P. Sinaga,SH.,SIK.,MH menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan urusan rumah tangga kepada pihak ketiga.
“Kepercayaan kepada ART memang diperlukan, tetapi tetap harus disertai pengawasan. Barang-barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan tidak mudah diakses orang lain,” tegas AKBP God P. Sinaga.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga komunikasi dengan aparat keamanan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini, tersangka Bailah telah diamankan dan proses hukum lebih lanjut sedang berjalan di Polres Musi Banyuasin
(Dwi Putri)
Posting Komentar