Diduga Tidak Memiliki Izin Resmi Alias Ilegal Pabrik, di Wilayah Kelurahan Sukatani Tangerang Beroperasi Dengan Bebas


GrowMedia-indo.com, Tangerang. Beroperasinya sebuah abrik yang berada di Kp Senen, RT 02 RW 07 Kelurahan  Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang diduga beroperasi tanpa izin alias ilegal.

lokasi pabrik yang berada di tengah permukiman penduduk dan tanpa nama perusahaan semakin kuat mengindikasikan hal tersebut.

Saat beberapa awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkunjung dalam rangka menggali informasi ke pabrik tersebut tidak menemukan adanya pos keamanan di area pabrik, sehingga siapapun yang hendak bertamu atau berkunjung kesulitan untuk masuk dan ditambah lagi keberadaan beberapa ekor anjing sebagai penjaga gerbang pabrik. 

Enting yang mengaku sebagai admin di pabrik tersebut menyebutkan bahwa bos sedang tidak berada di tempat. Ia pun dan tidak bisa menyebutkan nama badan usaha pabrik" ketika diwawancarai oleh awak media.

Ketika Enting menghubungi bos pabrik untuk memberitahukan kedatangan awak media beserta LSM  dalam rangka wawancara,  bos tersebut tidak mau diwawancarai melalui via seluler dengan dalih gerogi. 

Namun tidak lama berselang datang seseorang yang mengaku sebagai ketua RW setempat berinisial BN yang mengarahkan awak media untuk datang kembali nanti sore. "Mau ketemu bos ya? Nanti saya sampaikan, datang lagi aja nanti sore," katanya kepada awak media dan LSM.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada perwakilan dari manajemen pabrik yang bisa untuk dimintai informasi  tentang  perizinan ataupun terkait dengan badan usaha pabrik atau tersebut.


Harapan kami Semoga informasi dan temuan ini dapat ditindak lanjuti oleh dinas perizinan dan satpol PP kabupaten tangerang untuk menindak tegas pabrik atau gudang yang diduga llegal tersebut sesuai aturan yang berlaku.

(Red/dedi)
Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال