Penggiat Anti Korupsi MLM Kembali Desak Kejari Untuk Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPKAD


LUBUKLINGGAU,Growmedia-Indo.com-

Korupsi sebagai bahaya laten yang sangat meresahkan , berbagai modus operandi korupsi setiap hari yang berubah-ubah dengan tujuan agar perbuatan bejad tersebut tidak terendus rakyat dan aparat penegak hukum.


Sebuah kejahatan kemanusiaan (extra ordinary crim) memang harus diberantas sampai ke akar-akarnya,sebab penyakit ini tidak pandang bulu terhadap calon korbannya.


Atas dasar ini PENGGIAT ANTI KORUPSI MLM yang di komandoi oleh Ahmad Jamaludin melakukan tindakan yang bijak selaku sosial control.


"Ahmad Jamaludin sebagai pelapor meminta kepada pihak kejari Lubuklinggau agar dapat mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan, dan jika pihak kejari Lubuklinggau menganggap bahwa kurang nya bukti petunjuk pada kasus ini, maka pihak pelapor akan menarik berkas pengaduan tersebut dan akan langsung menyampaikan laporan ke kejagung dan komisioner kejaksaan RI di Jakarta,tegasnya.


Diwaktu di confirmasi pada Rabu 21/03/2024 mengenai sejauh mana proses pengaduan yang sudah dilaporkan oleh PENGGIAT ANTI KORUPSI terhadap BPKAD kota Lubuklinggau pada dugaan korupsi belanja tidak terduga (BTT) Tahun 2021-2022 ,pihak kejaksaan negeri melalui salah satu staff pidsus kejari Lubuklunggau, menjelaskan " bahwa kasus tersebut sudah berjalan dan sudah dilakukan penydikan dan dalam waktu singkat ini kita sama-sama menunggu hasilnya", jelasnya singkat. (*)




0 Komentar