Kapolres Mentawai Lakukan Pengecekan Terhadap Tindak Pidana dan Praktik Kecurangan di SPBU Tuapeijat


Mentawai, growmedia-indo.com - Polres Mentawai gencar melakukan pengecekan terhadap tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tuapeijat Km 2. Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. Kamis, (28/3/2024).


Dalam pengecekan tersebut, ditemukan beberapa kasus yang mengkhawatirkan, termasuk kejadian bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan air serta praktik kecurangan pada meteran pengisian BBM. 


Hal ini menimbulkan kerugian tidak hanya bagi konsumen tetapi juga bagi industri perminyakan secara keseluruhan.


Polres mentawai Melaksanakan Kegiatan Pengecekan tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di SPBU Tuapeijat diantaranya kejadian BBM dicampur air dan praktik kecurangan meteran pengisian BBM Km.2 Desa Tuapeijat. Kecamatan Sipora Utara.

Adapun yang dilaksanakan oleh team polres Mentawai: 

1. Melakukan pengecekan ke seluruh SPBU untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan dan memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik;

2. Memberikan  himbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen/masyarakat;

3.  Intensif patroli dialogis ke SPBU untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas;


Saat diwawancarai awak media Kapolres Mentawai, AKBP RORY RATNO .A.,S.E.,M.M.,M.Tr.Opsla-, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap SPBU dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan. 


Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kecurangan yang mereka temui agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan efektif. Dengan langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan aman dalam transaksi bahan bakar bagi seluruh masyarakat Mentawai. Pungkasnya. (Lraja).

0 Komentar