Kepala Desa Karang Rejo Diduga Lakukan Mark Up Anggaran kegiatan pembangunan pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2023




Grow media indo com-Lahat sumsel-Dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang-undangan.maka diwajibkan pemdes melaksanakan musdes sebagaimana ditentukan dalam aturannya.


Sehubungan dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang ditengah masyarakat desa karang rejo kec.merapi barat kab.lahat ,terindikasi terdapat banyak penyelewengan terhadap keuangan dana desa tahun anggaran 2023,adapun penyelewengan keuangan dana desa tahun anggaran sebagaimana yang dimaksud dan Terindikasi tidak sesuai hal ini didukung adanya fakta dan informasi serta kondisi lapangan.

Ketika dikomfirmasi kepala desa karang rejo komariatun melalui no wasshapp nya di no 088287xxxxxxx mengenai hal tersebut di atas  tidak memberi  jawaban terlihat dilaporan hanya contreng dua.selanjutnya untuk mencari kebenaran berita yang sampai kewartawan grow media indo com dilanjutkan komfirmasi dengan sekretaris desa (sekdes)wirawan di no wasshappnya 08136170xxxxx sama seperti kepala desa tidak memberi jawaban atau stetmen sama sekali.

Salah satu warga desa karang rejo kecamatan merapi barat kabupaten lahat sumsel yang sempat dikomfirmasi (12-1-24)yang tidak mau disebutkan namanya cukup inisial E mengatakan”kami masyarakat karang rejo meminta pihak terkait untuk segera menindak lanjuti permasalahan di desa ini,salah satunya adanya pemotongan BLT sebesar 50% kebeberapa orang yang mendapatkan BLT dan juga adanya nama orang yang sudah meninggal selama 8 bulan mendapatkan BLT,inikan lucu E “menambahkan.

Adapun dugaan yang dilontarkan ke kepala desa karang rejo kecamatan merapi barat kabupaten lahat adalah salah satunya pembelian bibit kambing untuk pemberdayaan masyarakat sebesar  Rp.112.000.000 sebanyak 28 ekor yang diduga  harga pembelian di mark up oleh kades.

Belanja barang dan jasa yang diserahkan kepada masyarakat di duga hanya fiktip belaka sebesar kurang lebih Rp.38.000.000,-

Pihak kecamatan merapi barat ketika dikomfirmasi melalui camat Drs.Herlambang mengatakan”Pihak kecamatan bukan tidak pernah menasehati atau membina para kades yang berada dilingkungan kecamatan merapi barat setiap pertemuan baik formal maupun Non formal hal itu selalu ditekankan agar dapat sebaik mungkin mengelola anggaran desa.

Salah satu aktivis penggiat anti korupsi dikabupaten lahat mengatakan”Tidak menutup kemungkinan hal ini sampai naik keranah hukum karena sudah menyangkut keuangan negara(@di)bersambung….

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال