Ratusan "Emak Emak" Belilas Antarkan Rekannya Diperiksa Polisi Terkait Lapangan Bola



Indragiri Hulu, Growmedia-indo.com

Enam orang warga Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu (Inhu). Sebelumnya ada empat orang warga yang juga dilaporkan ke Polisi karena mempertahankan aset daerah di Lapangan Bola Belilas. 


Enam warga yang dilaporkan kali ini adalah para Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diserang oleh anak Musaka selaku penggugat tanah Lapangan Bola Belilas, ketika mereka mempertahankan  Lapangan bola hendak digali menggunakan alat berat oleh anak Musaka pada Kamis 2 November 2023, lalu. 


Alhasil, keenam warga ini dilaporkan oleh anak Musaka bernama Jekamisa ke Polres Inhu. Keenam warga ini dipanggil penyidik Reskrim Polres Inhu pada Jumat 1 Desember 2023. Para emak emak warga Belilas turut mengantarkan rekannya yang akan diperiksa penyidik ke Mapolres Inhu. 


Pantauan di lapangan, sejak Jumat (1/12/2023) pagi para emak emak Belilas ini berangkat berombongan ada yang menggunakan truck, mobil, dan sepeda motor. Mereka menyatakan mereka juga turut mempertahankan aset daerah Lapangan bola Belilas. "Kalau kawan kami ditangkap, kami juga ikut. Karena kami semua warga Belilas ini memperjuangkan Lapangan bola Belilas," sorak mereka di halaman Mapolres Inhu.


Ketua Aliansi Masyarakat Penyelamat Aset Daerah (Ampad) Ari Juprika dikonfirmasi menjelaskan kehadiran para warga ke Mapolres Inhu bukan merupakan aksi unjuk rasa apalagi bermaksud mengintertensi hukum. Namun, memberikan dukungan dan semangat kepada enam orang warga yang dipanggil oleh penyidik Polres Inhu. 


"Para emak emak ini khawatir karena dipanggil polisi. Sejak mendapat panggilan saja mereka sudah down. Sehingga para emak emak lainnya memberikan semangat agar tetap kooperatif terhadap hukum. Ini terlepas soal adanya kecurangan dalam gugatan yang dimenangkan Musaka sampai ke Mahkamah Agung," jelasnya. 


Kehadiran para emak emak ini juga disambut baik para penyidik Polres Inhu. Bahkan dalam pemeriksaan enam orang warga yang dilaporkan juga diperlakukan baik oleh penyidik Polres Inhu. 


Keenam orang warga Belilas yang diperiksa lima orang para ibu rumah tangga dan satu orang laki-laki. Mereka dituduh melakukan perkara dugaan tindak pidana bersama sama melakukan kekerasan terhadap pelapor bernama Jekamisa anak Musaka saat terjadinya keributan di lapangan bola Belilas pada 2 Nopember 2023, lalu. 


Menurut Ari Juprika, kisruh lapangan bola Belilas ini sudah disampaikan kepada DPRD dan Pemkan Inhu. Warga menuntut Pemkab Inhu harus tegas menyatakan bahwa lapangan bola Belilas adalah aset daerah. Karena bukti - bukti bahwa lapangan bola Belilas adalah aset daerah sudah jelas dan bahkan ada proyek Pemkab Inhu di atas lapangan bola itu. 


"Bukti bukti legalitas tanah warga yang di ganti rugi Pemkab Inhu menjadi lapangan bola Belilas, ada. Pemkab Inhu pun membangun proyek pagar dan lainnya dari anggaran Pemkab Inhu di lapangan bola Belilas. Harusnya Pemkab Inhu membela masyarakat Belilas yang mempertahankan aset Pemkab Inhu ini agar lapangan bola Belilas tidak jatuh pada mafia tanah yang dalam gugatannya juga tidak bisa membuktikan legalitas kepemilikan tanah," ungkap Ari. 


Ampad, sambung Ari, dalam hal ini juga melaporkan Sekda Inhu ke Polda Riau. Karena adanya surat Sekda Inhu yang menyatakan bahwa lapangan bola Belilas belum tercatat sebagai aset Pemkab Inhu lah celah Musaka menggugat lapangan bola Belilas sampai ke Mahkamah Agung. 


"Soal ini kami sudah teruskan ke penegak hukum. Kami warga kooperatif terhadap hukum. Dilaporkan ke kami terima dan kami siap dipanggil. Seharusnya Sekda dan lainnya yang terlibat kecurangan dalam gugatan Musaka juga harus kooperatif terhadap hukum yang kami laporkan," ucap Ari.


(Nanda)

0 Komentar