Kronologi Si Kembar Rihana-Rihani Penipu PO iPhone Ditangkap


Growmedia-indo.com-

Kembar Rihana dan Rihani ternyata mengaku sebagai distributor ponsel kepada para korbannya. Padahal, keduanya hanya membeli HP dari gerai biasa seperti yang ada di pasaran saat ini.

Tim Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan awal mula kasus ini sejak tersangka mengunggah penjualan HP lewat Instagram. Ternyata, banyak yang tertarik, termasuk menjadi reseller karena tawaran harga jual yang menarik.

"Yang bersangkutan saudara RA, awalnya mem-posting di platform media sosial Instagram. Harganya cukup menarik, akhirnya menawarkan yang menjadi resellernya," kata tim penyidik, Selasa (4/7/2023).

"Setelah dapat dia langsung mengatakan bagian dari distributor ini. Faktanya dia membeli HP tersebut di gerai toko-toko sebagaimana kita datangi seperti ITC dll".

Namun tawaran menarik itu akhirnya membuat keduanya tidak bisa memenuhi permintaan. Mereka pun memutuskan kabur akibat dikejar banyak korban.

Keduanya juga diketahui menjual mobil. Dengan begitu, diharapkan bisa membayar pada korban-korban kasus penipuan ini.

Tim penyidik juga mengungkapkan berdasarkan laporan hingga sekarang kerugian terbesar mencapai Rp 2,5 miliar. Mereka akan melakukan pendalaman lagi pada seluruh laporan yang telah masuk.

"Motifnya untuk uang, mendapatkan keuntungan," kata tim penyidik.

Terungkap juga jika keluarga Rihana dan Rihani akan melaporkan keduanya. Keluarga disebutkan tim penyidik menjadi korban, namun tidak dijelaskan kasusnya lebih lanjut.

"Kami mendapatkan informasi tadi, hari ini keluarganya akan melaporkan kedua orang ini. Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudari RA dan RI," jelas tim penyidik.

Pelanggan yang membeli iPhone dari Rihana dan Rihani seakan diajak 'berinvestasi' untuk membeli produk dengan harga lebih murah.

Untuk 1 unit iPhone yang dijual, korban bisa rugi Rp 200-800 ribu hingga Rp 3 juta. Ada 18 laporan polisi (LP) di berbagai polres yang kemudian ditarik penanganan kasusnya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sumber: CNBC

0 Komentar