VIRAL di Media Sosial Siswi SMP Dipolisikan Karena Kritik Pemkot Jambi Mahfud MD Turun Tangan

 


Grow Media- Perjuangkan Keadilan Bagi Neneknya, Siswi SMP di Jambi Dilaporkan ke Polda, Kritik Perusahaan dan Pemko Jambi, Menko Polhukam Mahfud MD Sampai Turun Tangan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI ( Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan akan turun tangan dalam kasus siswi SMP di Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff yang diduga diintimidasi usai mengkritisi pemerintahan Jambi.

Diketahui sosok siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff viral di media sosial usai mengkritisi sebuah perusahaan dan pemerintahan Jambi.


Diduga, perusahaan tersebut telah merusak rumah nenek Syarifah yang juga merupakan seorang veteran.

Rumah nenek Syarifah disebut hancur karena kendaraan truk-truk perusahaan yang melebihi kapasitas melintas di sela rumah tersebut.

Terkait peristiwa tersebut, Syarifah pun menduga ada permainan antara perusahaan itu dengan pemerintah kota Jambi karena banyak pelanggaran dalam eksploitasi yang dilakukan perusahaan.

Syarifah pun curhat hal tersebut di media sosial hingga viral.

Naas, siswi SMP itu malah mendapatkan celaan dari sosok yang diduga sebagai buzzer dari Pemkot Jambi.

Bukan hanya itu, Syarifah pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Pemkot Jambi.


Ternyata kasus tersebut menjadi sorotan Menkopolhukam Mahfud MD. 


Mahfud MD menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi.

Kata Mahfud MD, pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga tersebut untuk mendampingi Syarifah.

“Terima kasih atas infonya. Kemenko Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” jelas Mahfud MD, Senin (5/6/2023). 

Mahfud MD berjanji pihaknya akan mendampingi dan melindungi Syarifah serta menjernihkan masalah tersebut sesuai dengan hak anak yang berlaku pada hukum di Indonesia.


“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,”pungkasnya.


Dilaporkan ke Polda Jambi

Seperti diketahui,  kritikan Syarifah Fadiyah Alkaff terhadap Pemkot Jambi berujung siswi SMP terkena pasal berlapis. Bahkan, Syarifah Fadiyah Alkaff mengaku sudah mendatangi Polda Jambi untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor oleh Kabag Hukum dan Humas Pemkot Jambi.


Syarifah dilaporkan karena video-videonya yang telah mengkritik Pemkot dan Wali Kota Jambi.

"Video-video saya yang kritik Pemkot Jambi dan Walikota Syarif Pasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3," ungkap Syarifah. 

Ternyata kritikan yang dilontarkan Syarifah yakni berawal dari memperjuangkan hak neneknya yang ia sebut sebagai seorang pejuang Kemerdekaan RI. 

Syarifah mengungkapkan bahwa rumah neneknya diganggu perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi. 

"Saya menyuarakan keadilan untuk nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan yang dizalimi, rumah dirusak oleh perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab," kata dia. 


Siswi SMP di Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff mendadak menjadi perbincangan setelah videonya viral di media sosial. 

Meski masih SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff tidak gentar melawan ketidakadilan di Jambi.

Kejadian ini berawal saat siswi SMP itu mengunggah kondisi sang nenek yang merupakan pejuang kemerdekaan Indonesia malah diperlakukan tidak baik oleh Pemkot Jambi. 

Dalam pengakuannya, Syarifah Fadiyah Alkaff mengatakan, rumah neneknya seringkali rusak karena dilewati kendaraan sebesar mencapai 20 ton. 

Menurut dia, kendaraan bertonase besar itu diduga merupakan milik perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi. 


Ternyata kendaraan-kendaraan itu melintas di jalanan lorong di depan warga termasuk nenek Syarifah, sehingga mengakibatkan kerusakan. 

Namun perjuangan Syarifah dalam mencari keadilan tidak berjalan mulus. 

Video Syarifah yang mencari keadilan itu malah dilaporkan Pemkot Jambi ke pihak kepolisian. 


Sehingga pada Jumat (2/6/2023) Syarifah memenuhi panggilan di Mapolda Jambi sebagai terlapor karena video yang diunggahnya. 

Ternyata yang melaporkan Syarifah adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi. 

Seperti dilansir Sripoku.com dari @PartaiSocmed menyebutkan sejumlah tokoh penting di awal video supaya kasusnya bisa mendapatkan perhatian tokoh-tokoh penting diantaranya yakni : 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkumham Yasonna Laoly, Kejagung Agung ST Burhanuddin, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. 

Video kritikan tersebut malah dilaporkan dengan pasal berlapis. “Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3,” ujar Syarifah Fadiyah Alkaff.


Syarifah Dituduh Pelacur

Selain dikenakan pasal berlapis, Syarifah juga sempat dituduh pelacur. 


Syarifah diserang oleh influencer Walikota Jambi Debi Ceper yang menudingnya sebagai pelacur. 

“Bg boleh nanya gak kerja apa ya yang gajinya sehari 1,3 M selain ngangkang,” tulis komentar Debi Ceper.

Namun Syarifah berjuang tidak bakal sendirian. 

Seperti yang dilakukan oleh akun @Partai Socmed yang mengunggah Syarifah yang akan mendukung perjuangan siswi SMP tersebut. 

“Setelah kami pertimbangkan baik2 akhirnya kami putuskan untuk mendukung perjuangan Adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai2 dituduh sbg PELACUR,” cuitan akun Twitter @PartaiSocmed.


Sumber dari: Tribun.com

0 Komentar