Telat 1 Bulan,PLN Tebing Tinggi Main Cabut Meteran Tanpa Konfirmasi

 

Meteran pelanggan yang dicabut tanpa pemberitahuan

Tebing Tinggi,Grow Media - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Tebing Tinggi dinilai kejam dalam penerapan aturan ke pelanggan,karena melakukan cabut meteran tanpa pemberitahuan ke pelanggan yang hanya telat bayar 1 bulan (04/06).

Seperti memiliki sentimen pribadi atau terkesan memaksa,kali ini ulah oknum atau bisa jadi memang atas perintah atasan (Manager) PLN Tebing Tinggi,main cabut paksa meteran yang hanya menunggak satu bulan saja disalah satu rumah pelanggan.
 
Kalau dilihat dari kronologi pencabutan yang diceritakan pelanggan,sangat tidak masuk akal PLN bisa main cabut meteran dengan alasan terlambat bayar satu bulan dan pelanggan saat itu tidak ditempat atau dinyatakan pindah.

Padahal menurut pelanggan sebenarnya tidak adanya mereka dirumah tersebut,seharusnya tidak menjadi penghalang atas informasi apapun dari PLN,karena oknum yang biasa mencatat meteran bernama Koko tahu nomor pribadi pelanggan dan bulan sebelumnya dijanjikan untuk dianjak bayar.

Berawal dari sibuknya pelanggan yang menempati rumah tersebut dibulan April,sehingga pembayaran tidak sempat atau bahkan memang uang yang digunakan sudah habis,lalu rencana didoublekan dibulan berikutnya dan sudah diberitahukan oleh oknum PLN,bahwa akan dianjak bulan ini pembayarannya.
 
Kemudian alangkah terkejutnya pelanggan ketika melihat meterannya sudah hilang dihari Sabtu 03/06/2023,dan dicari informasi ternyata pihak PLN sudah mencabut meteran tersebut pada tanggal 15/05/2023 tanpa pemberitahuan ke pelanggan sebelumnya,sementara pelanggan baru membayar ditanggal 17/03/2023 yang dinilai belum jatuh tempo,karena biasa tutup ditanggal 20 tiap bulannya.
 
bukti pembayaran pelanggan


Pelanggan melalui kuasa hukumnya Kaharudinsyah Sh dan Zainul Arifin SHI,menilai bahwa ada beberapa delik perdata dan pidana yang bisa kita kembangkan dari cara kerja instansi dan oknum seperti ini.

Setelah dikonfirmasi kepihak terkait,bahwa PLN akan melakukan pemasangan kembali,namun diganti menjadi token,dan sudah tentu dugaan kuat timbul kalau pencabutan meteran ini hanya strategy memaksa pelanggan agar melakukan penggantian dari meteran pascabayar menjadi meteran prabayar.
 
Bang Aan Chan (Kaharudinsyah Sh biasa dipanggil) dan bang Zainul menerangkan,bahwa timnya siap menampung semua keluhan pelanggan lainnya,dan akan melakukan langkah hukum seperti gugatan perdata disambung kelaporan kepolisian setelahnya jika terbukti ada delik pidana didalam cara kerja oknum oknum pegawai seperti itu. (indometro)
 
 

0 Komentar