Asi Nopriani Beraninya Intimidasi Siswi SMP


 

GROW MEDIA.ONLINE-Terungkap sosok Asi Nopriani atau Iin yang disebut mengintimidasi siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff.

SIswi SMP tersebut viral, berawal dari kritiknya terhadap Pemko Jambi dan aktivitas perusahaan yang menyebabkan rusaknya rumah nenek Syarifah, Habsah.

Syarifah mengatakan rumah neneknya, Habsah, rusak karena selama hampir 10 tahun rusak karena selama hampir 10 tahun Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton melewati jalan warga.

Selain itu, Syarifah Fadiyah Alkaff juga mengkritik perusahaan yang semestinya fokus pada pembangkit listrik tenaga uap.

Syarifah yang mencari keadilan dipolisikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.

Diintimidasi

ASN Asi Nopriani disebut mengintimidasi lantaran kritik Syarifah menjadi viral.

Asi Nopriani merupakan Kepala UPTD perlindungan perempuan dan anak Provinsi Jambi.

Ia mengirim pesan singkat ke Syarifah untuk berhati-hati usai mengkritik Pemko Jambi. 

Siapa sosok Asi Nopriani yang mendadak jadi sorotan lantaran dituding mengintimidasi siswi SMP di Jambi saat mediasi di Polda Jambi.

Seperti diketahui, kasus siswi SMP yang mengkritik Pemkot Jambi hingga dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi tengah jadi perbincangan hangat.

Kendati begitu, tudingan ini diketahui ketika sapaan Iin ini melakukan pendampingan hukum kepada SFA sebagai terlapor yang dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi ke Polda Jambi.

Adapun tudingan pada Asi yang dicapture pesan dari akun yang bertuliskan Fadiyah Alkaff dan diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed menyebutkan.

"Terkait PPA ini saat bertemu kemarin itu di Polda di ruangan tim siber hanya ada Fadiyah dan mama di situ ada ibu tersebut pengacara yang katanya dari PPA juga dan rekan PPA lainnya, Ibu mengatakan “perjalanan kamu masih panjang, jadi selesaikan lah masalah ini, jangan sampai kamu jadi tersangka nanti akan cacat di mata hukum, mau sekolah dan kuliah pun akan susah, jadi silahkan tuntaskan masalah ini, hal ini yang membuat Fadiyah juga merasa seakan terintimidasi," tulisnya.

Sosok Iin atau Asi Nopriani

Asi Nopriani merupakan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi.

Sosok Kepala UPTD PPA ini baru-baru ini menanggapi terkait tudingan yang heboh tersebut.

Menurut Iin, dirinya bekerja sudah sesuai aturan.

Kini, ia menerima tudingan itu dengan lapang dada.

"Tadi juga sudah saya sampaikan dengan KPAI,” katanya, dikutip Tribunjambi.com, Jumat (9/6/2023).

Waktu proses mediasi, dia hanya menyampaikan potensi-potensi yang terjadi apabila SFA jadi tersangka.

Kalau dia di dalam pengadilan otomatis SFA tercatat di pengadilan bahwa dia pernah menjadi tersangka dalam kasus hukum. Maka nanti ke depannya saya prediksikan agak rumit untuk mengurus SKCK dan sebagainya,” ucapnya.

Di saat itu, dirinya menyampaikan dengan kalimat baik sebagaimana berbicara kepada anak.

"Intinya kami terus melakukan pendampingan sampai ini selesai. Dia (SFA) seorang anak yang lugas dan cerdas,” pungkasnya.

Berdamai dan Laporan Dicopot

Usai viralnya kasus tersebut Pemkot Jambi dengan siswi SMP berakhir damai setelah Polda Jambi melakukan restoratif justice, Selasa (6/6/2023).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan setelah melewati rangkaian proses penyelidikan dan mediasi akhirnya permasalahan antara Pemerintah Kota Jambi yang di wakili Kabag Hukum dan SFA berakhir damai.

"Kita lakukan Restoratif Justice untuk kasus ini,"

"Pelapor mencabut laporannya," tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari awal sudah berpikir untuk menyelamatkan SFA karena masih di bawah umur.

"Di luar dari atensi Menkopolhukam, kita sudah berpikir untuk menyelamatkan anak ini agar tidak berhadapan dengan hukum," katanya.

Kabag Hukum Pemeirntah Kota Jambi Gempa Awaljon mengatakan mereka telah mencabut aduan Senin (5/6/2023) kemarin.

"Setelah ada video permintaan maaf, kita sepakat untuk mencabut aduan kita terhadap akun tiktok yang melakukan penghinaan terhadap Pemerintahan Kota Jambi," ungkapnya. Dikutip TribunJambi.com.

Lebih lanjut dia mengatakan dari awal mereka berkomitmen tidak akan melanjutkan perkara ini ke persidangan hanya menuntut permintaan maaf saja.

Untuk itu, hari ini kita tanda -tanda tangani surat pernyataan damai," pungkasnya.

Adapun alasan Gempa Awaljon mencabut laporan karena ada tiga faktor.

Dijelaskan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, alasan mencabut laporan karena berdasarkan hati nuraninya, mengingat pula SFA masih SMP.

Gempa mengatakan dari awal mereka tidak ada niat untuk membawa kasus ini ke pengadilan, hanya sebatas permintaan maaf saja.

"Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 itu, tanggal 5 kita cabut laporan," ungkapnya

Gempa menceritakan video TikTok milik SFA yang dilaporkan itu video tanggal 3 Mei 2023, dimana tanggal 4-nya dia membuat laporan ke polisi.

Setelah penyelidikan barulah diketahui video pengunggah video tersebut masih duduk di bangku SMP.

"Kalau tau dari awal tidak mungkin kita buang-buang energi untuk ini." katanya.

 Ternyata bukan hanya siswi SMP Syarifah Fadiyah (16) yang protes terkait aktivitas perusahaan di Kelurahan Payo Selincah, Jambi.

Protes Syarifah soal dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan di RT 25, Kelurahan Payo Selincah, ternyata juga dialami warga lainnya.

Polusi suara dan kerusakan rumah akibat aktivitas truk dengan tonase besar juga dialami warga sejak lama.


Hal itu terungkap dari dua ibu rumah tangga bernama Era dan Teti yang tinggal di RT 24, tak jauh dari rumah nenek SFA, Hapsah. 

Menurut keduanya, lokasi RT 24 dikelilingi empat pembangkit listrik dulunya yaitu Pembangkir Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 30MW yang dikelola konsorsium PT BBC, PT STS, PT MEP.

Lalu ada PLTMG 50MW milik PT VPower, PLTG BOT 2 x 50MW milik PT Eramas Persada Energi dan PLTU PT Rimba Palma Sejahtera Lestari.

Namun kini hanya PT Eramas Persada Energi yang beroperasi dan PLTU PT Rimba Palma Sejahtera Lestari sudah berubah jadi perusahaan palet kayu.

“Tidak tentu kadang siang kadang malam ada suara seperti ledakan dari mesin itu,” kata Teti menujuk PLTMG kepada Kompas.com, Rabu (7/6/2023).

Teti melanjutkan, pada 2018 warga RT 24, 25 dan 26 Kelurahan Payo Selincah sempat mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi untuk mengadu.

Alasannya, warga terganggu dengan pembuangan asap limbah PLTU, suara bising dan banyak rumah warga yang retak serta rusak karena aktivitas PLTU.

Saat itu, Warga menuntut PLTU memenuhi kesepakatan awal seperti perbaikan jalan dan bayar ganti rugi retaknya rumah warga. Pertemuan dihadiri PLN dan manajemen PLTU PT Rimba Palma Sejahtera.

Namun, dari penelusuran Kompas.com, keluhan warga itu tak kunjung ada penyelesaian.

Lalu, pada 2019 warga juga mengeluhkan adanya aktivitas kendaraan bertonase besar.

Dalam catatan warga, mobil besar itu dulu milik PLTU PT Palma Rimba Lestari, PLN dan perusahaan gudang beras setempat.

Dampaknya, dinding rumah warga retak, bak, toilet dan air sumur bor dan dam air tersumbat. Namun hal itu juga tak kunjung ada tindak lanjutnya.

Kondisi itu membuat sejumlah warga menuntut pelepasan lahan. Sebab mereka sadar lingkungan mereka sudah tidak sehat. 

“Karena sudah hampir tiap sudut retak. Kata tukang yang perbaiki rumah kami dari PLN itu banyak sekali rusaknya, bagusnya bangun baru ini,” kata Era.

Hotman Paris menyatakan dukungannya kepada Syarifah Fadiyah, siswi SMP yang viral gara-gara mengkritik Pemkot Jambi.

Dukungan Hotman Paris itu disampaikan secara terbuka melalui akun Instagram miliknya.

Hotman Paris tegas mengatakan bahwa timnya ada di pihak Syarifah Fadiyah.

Tak sampai di situ, Hotman Paris juga memuji sosok siswi SMP tersebut.

Ia menyebut bahwa Syarifah Fadiyah adalah sosok yang dewasa.

Seperti diketahui, nama Syarifah Fadiyah sempat menjadi buah bibir di jagad maya lantaran dilaporkan Pemkot Jambi.

Dalam upaya memberikan perlindungan dan mendampingi Syarifah atas intimidasi sejumlah pihak Pemkot Jambi, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan siap memberi dukungan dan bantuan hukum kepada Syarifah dalam memperjuangkan kasus tersebut.

Sumber Dari : Tribun.com


0 Komentar