Kapolres dan Kapolsek Diduga Tutup Mata, Gudang ‘Kencing’ CPO Ilegal Milik Purwanto Masih Bebas Beroperasi di Dumai
Dumai(Growmedia-indo.com), 27 Juli 2025 – Di tengah sorotan tajam masyarakat, aktivitas penampungan minyak kelapa sawit (CPO) ilegal atau dikenal dengan istilah “kencing CPO” kian menjamur dan dibiarkan begitu saja di Kota Dumai. Salah satu titik terpantau aktif beroperasi berada di wilayah KM 11, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan. Ironisnya, meskipun sudah berlangsung lama, lokasi tersebut tetap aman dari sentuhan hukum.
Dugaan kuat mengarah pada seorang pengusaha bernama Purwanto, yang disebut-sebut sebagai pemilik gudang penampungan ilegal tersebut. Modusnya klasik tapi terorganisir – truk-truk tangki pengangkut CPO diduga secara rutin menghentikan laju mereka sejenak untuk menurunkan sebagian isi muatan ke dalam tangki-tangki besar yang telah disiapkan di lokasi tersebut. Proses cepat, rapi, dan diduga melibatkan jaringan mafia minyak sawit.
Yang menjadi pertanyaan besar, di mana peran aparat penegak hukum?
Masyarakat mulai mempertanyakan keberanian dan integritas Kapolres Dumai yang baru, yang seolah kehilangan taji dalam menghadapi mafia CPO. Sementara Kapolsek Dumai Selatan juga disorot karena diduga membiarkan aktivitas haram ini berjalan mulus di wilayah hukumnya. Ada apa sebenarnya? Apakah ada pembiaran terstruktur? Ataukah para penegak hukum justru sudah "masuk angin"?
Warga sekitar mengaku gelisah. Selain mencederai keadilan dan merugikan negara secara finansial, kegiatan ini juga menyimpan potensi besar terhadap kebakaran, pencemaran lingkungan, hingga ketidakstabilan sosial akibat ketimpangan hukum yang terus dipertontonkan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. Namun diamnya institusi penegak hukum justru semakin menguatkan kecurigaan publik bahwa praktik kotor ini dilindungi oleh kekuatan tak kasat mata.
Dumai tidak boleh jadi ladang basah bagi mafia CPO. Penegakan hukum harus hadir, bukan tunduk. Jika aparat tak mampu menindak, maka publik berhak bertanya: siapa yang sebenarnya mereka lindungi? Hukum, atau para pelaku kejahatan ekonomi?(RED)
Posting Komentar